ANALISIS RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MIKRO DAN DAMPAK TERHADAP RISIKO DAN RETURN DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP CILACAP DIPONEGORO

Yunirahmahwati, Reksa (2021) ANALISIS RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MIKRO DAN DAMPAK TERHADAP RISIKO DAN RETURN DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP CILACAP DIPONEGORO. Sarjana thesis, Universitas Siliwangi.

[img] Text
Skripsi Reksa Yunirahmahwati.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Reksa Yunirahmahwati 2021, “Analisis Restrukturisasi Pembiayaan Mikro dan Dampak Terhadap Risiko dan Return Di Bank Syariah Indonesia KCP Cilacap Diponegoro” Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa MUI. Dalam penelitian ini membahas tentang produk penyaluran dana di Bank Syariah Indonesia KCP Cilacap Diponegoro yaitu pembiayaan mikro. Pada masa pandemi COVID-19 terdapat banyak nasabah yang mengalami kesulitan dalam pembiayaannya. Maka dari itu, Bank Syariah Indonesia KCP Cilacap Diponegoro mempunyai langkah untuk permasalahan tersebut yaitu dengan restrukturisasi pembiayaan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses restrukturisasi pembiayaan mikro pada masa pandemi Covid-19 dan dampak terhadap risiko dan return di Bank Syariah Indonesia KCP Cilacap Diponegoro. Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan bank dalam rangka membantu nasabah yang masih mempunyai prospek usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya kembali sehingga dapat menyelesaikan kewajibannya kepada bank. Terdapat proses restrukturisasi yaitu rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali, dan restructuring (penataan kembali). Dilakukannya restrukturisasi berdampak terhadap risiko dan return. Risk and return adalah kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu dalam keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu periode akuntansi. Pembiayaaan mikro adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha mikro. Tujuan pembiayaan mikro yaitu upaya memaksimalkan laba, upaya meminimalkan risiko, pendayagunaan sumber ekonomi,dan penyaluran kelebihan dana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Selain itu penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan instrument penelitian yaitu peneliti sendiri sebagai instrumen utama dalam penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan clonclusioan drawing/verifikasi. Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa dampak dari pemberlakuan restrukturisasi pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia KCP Cilacap Diponegoro yaitu berjalan dengan baik karena pembiayaan bermasalah pada masa pandemi COVID-19 lancar dan risiko pembiayaan bank dapat teratasi karena dengan restrukturisasi dapat meminimalisir pembiayaan bermasalah. Dan untuk proses restrukturisasi pembiayaan mikro pada masa pandemi COVID-19 antara lain kondisi nasabah, mensosialisasikan restrukturisasi kepada nasabah, melihat omzet atau keuntungan nasabah, melakukan survey, akad, dan proses penghitungan menggunakan sistem. Kata kunci : Bank Syariah, Restrukturisasi, Pembiayaan Mikro.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Agama Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Rema Puri Irma Sri Katon
Date Deposited: 08 Dec 2021 03:54
Last Modified: 08 Dec 2021 03:54
URI: http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/3315

Actions (login required)

View Item View Item