PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PEGAWAI BERPENGHASILAN TETAP (KPBT) UNTUK PERANGKAT DESA PADA PD. BPR ARTHA GALUNGGUNG KANTOR PUSAT TASIKMALAYA

FITRIA, SALFARISA (2023) PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PEGAWAI BERPENGHASILAN TETAP (KPBT) UNTUK PERANGKAT DESA PADA PD. BPR ARTHA GALUNGGUNG KANTOR PUSAT TASIKMALAYA. Diploma thesis, Universitas Siliwangi.

[img] Text
COVER.pdf

Download (112kB)
[img] Text
LEMBAR PENGUJI.pdf

Download (191kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (158kB)
[img] Text
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (176kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (198kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (146kB)
[img] Text
HALAMAN PERSEMBAHAN.pdf

Download (160kB)
[img] Text
DAFTAR ISI TABEL GAMBAR.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (224kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (322kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161kB)
[img] Text
DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (139kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pemberian kredit pegawai berpenghasilan tetap (KPBT) untuk perangkat desa pada PD. BPR Artha Galunggung Kantor Pusat Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tiga aspek yaitu dengan wawancara, observasi langsung dan studi kepustakaan. Prosedur pemberian Kredit Pegawai Berpenghasilan Tetap di PD. BPR Artha Galunggung terdiri dari Pemohon menyerahkan permohonan dan syarat syarat kredit, penyelidikan berkas pinjaman, Wawancara I, Survei On the Spot, Analisa Kredit, Wawancara II, Keputusan Kredit Oleh Komite Kredit, Akad Kredit, Realisasi Kredit dan Penyaluran/Penarikan Jumlah Uang. Hambatan yang terjadi dalam pemberian kredit KPBT ini adalah jangka waktu kredit yang diberikan terlalu pendek yaitu selama 3 (tiga) tahun sehingga 90% dari 60 nasabah melakukan take over. Solusi yang diberikan oleh pihak bank adalah dengan menambah jangka waktu kredit menjadi 8 (delapan) tahun yang melebihi dari masa jabatan kepala Desa. Kata Kunci: Bank, Kredit, Prosedur

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Keuangan dan Perbankan
Depositing User: Rema Puri Irma Sri Katon
Date Deposited: 08 Dec 2023 03:24
Last Modified: 08 Dec 2023 03:24
URI: http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/11300

Actions (login required)

View Item View Item