ANALISIS DAMPAK LEGALITAS DAN LABELISASI HALAL DALAM PENGEMBANGAN UMK OLAHAN MAKANAN DI KEC.CIPAKU KAB.CIAMIS

Andriani, Dina (2020) ANALISIS DAMPAK LEGALITAS DAN LABELISASI HALAL DALAM PENGEMBANGAN UMK OLAHAN MAKANAN DI KEC.CIPAKU KAB.CIAMIS. Sarjana thesis, Universitas Siliwangi.

[img] Text
COVER.pdf

Download (26kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (18kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (403kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (179kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB)

Abstract

Legalitas merupakan hal yang berpengaruh dalam pengembangan usaha. Selain itu, labelisasi halal juga berpengaruh pada pengembangan usaha dalam penjualan maupun perilaku konsumen terhadap produk yang diolah. Namun yang menjadi suatu masalah para pelaku usaha sering mengabaikan legalitas dalam perusahaannya. Atau pelabelan halal pada kemasan diabaikan, atau hanya formalitas saja menyertakan label halal yang tidak resmi yang dikeluarkan oleh pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dampak antara legalitas dan labelisasi halal dalam pengembangan UMK di Kecamatan Cipaku?. Tujuan penelitian ini mengetahui dampak legalitas dan labelisasi halal dalam pengembangan UMK di Kecamatan Cipaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan dua sumber data yaitu sumber data primer yaitu terdiri dari 6 pelaku usaha UMKM dan sumber data sekunder yang terdiri dari buku pendukung, informasi dari pihak yang terkait, maupun dokumentasi yang didapat dari lapangan. Adapun instrumen penelitian yang digunakan peneliti itu sendiri sebagai instrumen utamanya adalah pedoman wawancara dan kuesioner. Penjualan produk UMKM di wilayah Kecamatan Cipaku cenderung mengalami kenaikan, terutama omset atau pendapatan yang didapatkan dan penjualan yang dilakukan. Setiap perusahaan atau UMKM mengalami peningkatan pendapatan, seperti halnya Sari Rasa meningkat 10% setelah memiliki legalitas usaha dan labelisasi halal, Dua Jempol 30%, Patrol Jaya 60%, Songkha 50%, Mutiara Sari 60%, dan Lestari 50%. Legalitas yang dimiliki oleh perusahaan atau UMKM yang dapat berdampak langsung yaitu PIRT (Pangan Industri Rumah Tagga) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) kemudian ada salah satu yang juga berdampak terhadap penjualan yaitu Expair dan labelisasi halal dapat mengubah perilaku konsumen yang beragama Islam dan mempercayai produk yang di perjual belikan. Dari kedua jenis legalitas dan labelisasi halal tersebut, berdampak positif pada perusahaan atau UMKM olahan makanan. Selain pendapatan dan penjualan, tenaga kerja, pangsa pasar, distribusi, beserta produk yang diolah pun mengalami pengembangan atau peningkatan. Jadi hasi analisis dapat disimpulkan bahwa dampak legalitas dan labelisasi halal terhadap pengembangan usaha UMKM olahan makanan bberdampak positif bagi perusahaan. Hal ini dilihat dari bukti bahwa setelah memiliki legalitas perusahaan mengalami peningkatan dalam hal penjualan, pendapatan, karyawan atau tenaga kerja, dan pangsa pasar beserta pendistribusian produk yang diolah. Kata Kunci : Labelisasi Halal, Legalitas, Pengembangan Usaha.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Agama Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Utari Puspo Handayanti Nuni
Date Deposited: 21 Jul 2020 06:34
Last Modified: 21 Jul 2020 06:34
URI: http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/2062

Actions (login required)

View Item View Item