ANALISIS JUMLAH UANG BEREDAR DI INDONESIA TAHUN 2009-2020

Rusliana, Nanang (2023) ANALISIS JUMLAH UANG BEREDAR DI INDONESIA TAHUN 2009-2020. Langgam Pustaka.

[img] Text
Naskah Analisis Uang wm.pdf

Download (1MB)

Abstract

Jumlah uang beredar atau money supply adalah jumlah uang keseluruhan yang berada di tangan masyarakat dan beredar da�lam sebuah perekonomian suatu negara pada suatu waktu ter�tentu (Tambunan 2011:257). Pada analisis makro, jumlah uang beredar berpengaruh penting terhadap tingkat output pereko�nomian serta terhadap harga–harga. Di Indonesia sendiri, keter�libatan sektor moneter dan perbankan selalu berkaitan denggan pembangunan ekonomi. Salah satunya, masalah ekonomi dapat dipecahkan oleh sektor moneter. Menurut UU Nomor 23 tahun 1999 Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai fungsi untuk mengawasi dan mengen�dalikan money supply (jumlah uang beredar). Bank Indonesia sebagai Bank Sentral melalui wewenangnya untuk melaksana�kan dan menerapkan kebijakan moneter digunakan untuk ingin�dalian Jumlah Uang Beredar. Mencetak dan menyalurkan uang juga tugas Bank Indonesia selain mengendalikan jumlah uang beredar. Bank Indonesia juga harus bertanggungjawab dalam memelihara kestabilan nilai uang yang diedarkan. Secara teoritis, jumlah uang beredar dapat berpegaruh ter�hadap nilai uang yang diimplementasikan pada tingkat harga dan produk. Jika jumlah uang beredar lebih banyak kan dengan produksi barang dan jasa, maka akan berdampak pada meningkatnya harga-harga sekaligus menjadikan nilai u�ang turun. Sebaliknya, jika uang beredar lebih kecil dari produk�si barang dan jasa, maka akan berakibat pada menurunnya ting�kat harga. Inilah yang akan mempengaruhi banyak atau sedikit�nya jumlah uang beredar di masyarakat (Budhi, 2001:2). Kontrol terhadap uang beredar sangat diperlukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga dan pertum�buhan ekonomi, serta terhadap kredit. Apabila jumlah uang ber�edar melebihi dari yang diminta masyarakat pada tingkat bu�nga, pendapatan dan harga tertentu, peningkatan jumlah uang beredar tersebut akan mendorong masyarakat membelanjakan uangnya dengan meningkatkan permintaan atas harga barang dan jasa untuk konsumsi serta investasi. Hal tersebut akan mem�pengaruhi kestabilan harga dalam negeri, dan berdampak pada jumlah uang yang beredar. Semakin bertambah setiap tahunnya, yang mana akan berdampak pada terjadinya inflasi. jika jumlah uang beredar bertambah, maka tingkat inflasi di masyarakat pun ikut meningkat. Sebaliknya jika jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka tingkat inflasi pun ikut menurun (Luhgede dan Sudarsana, 2017). Hal lain yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar adalah Produk Domestik Bruto (PDB). PDB merupakan salah satu indi�kator yang mempengaruhi jumlah uang beredar, karena me�ningkat dan menurunnya Jumlah Uang Beredar dapat dipenga�ruhi oleh pendapatan masyarakat. Produk Domestik Bruto ada�lah alat yang digunakan untuk mengukur perekonomian suatu negara apakah negara tersebut perekonomiannya meningkat a�tau menurun. Apabila Produk Domestik Bruto suatu negara ini tinggi ma�ka dapat dikatakan juga perekonomian negara tersebut juga tinggi. Pada intinya, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai moneter dari seluruh produksi barang yang diproduksi oleh negara pada periode tertentu. PDB dihasilkan dari jumlah barang konsumsi yang bukan termasuk barang mo�dal. Dengan meningkatnya jumlah barang konsumsi menyebab�kan perekonomian bertumbuh, dan meningkatkan skala omset penjualan maka keuntungan perusahaan juga meningkat. Saat ini uang mempunyai peran penting dalam perekono�mian, seiring dengan perkembangan zaman, yang diikuti de�ngan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi tidak hanya diperuntukan untuk bidang sains, kesehatan, atau juga pendidikan. Tetapi diikuti juga oleh bidang ekonomi, dalam menghadapi ekonomi nasional yang bergerak secara kompetitif, cepat, dan terintergrasi dengan tantangan yang kompleks dalam sistem keuangan yang semakin maju, diperlukan kebijakan di bi�dang ekonomi dan keuangan yang bisa mencakup perkemba�ngan khususnya sistem pembayaran. Sekarang ini, sistem pembayaran yang digunakan terbagi menjadi dua yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pemba�yaran non tunai atau biasa disebut cashless payment. Transaksi se�cara tunai umumnya berbentuk uang kartal (uang logam dan u�ang kertas), sedangkan transaksi non tunai yang saat ini berkem�bang sangat pesat pasca era digitalisasi berbentuk tabungan, gi�ro, kartu debit dan kredit, serta berkembang dalam bentuk elec�tronic money dimana kita tidak perlu menggunakan uang tunai atau kartu tetapi hanya menggunakan smartphone dan internet yang dapat diakses kapan dan dimana saja, contohnya seperti TCASH, Dompetku, XL Tunai, Ovo, Gopay, Dana, LinkAja, dan lain-lain. Pada saat ini, kemajuan di bidang ekonomi sudah menga�lami banyak perkembangan. Dengan adanya pembayaran non tunai dapat memudahkan proses jual beli. Transaksi non tunai mampu menggantikan peran transaksi secara tunai karena ada�nya pembayaran yang praktis dan efisien. Dengan adanya sis�tem pembayaran non tunai ini maka akan menciptakan aktivitas perekonomian yang lancar. Dampak dari kelancaran perekono�mian ini pembayaran akan berpengaruh terhadap transaksi baik itu untuk domestik atau untuk transaksi internasional (Hum�phrey, 1997). Hal ini pula yang melatarbelakangi Bank Indonesia untuk membuat peraturan tentang transaksi non tunai yaitu pada APMK No.14/2/PBI/2012 dan Uang Elektronik No.20/6/PBI/2018. Bank Indonesia menyadari bahwa sistem pembayaran berperan penting untuk memperlancar perekonomian masyarakat dan dunia usaha. Menurut Bank Indonesia, sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertu�karan (medium of change) atau intermediary dalam transaksi ba�rang, jasa, dan keuangan. Pada kajian Bank Indonesia pada ta�hun 2006 bahwa jumlah uang beredar dapat berkurang dengan adanya e-money. Pengembangan e-money berpotensi untuk me�nimbulkan dampak terhadap permintaan monetary agregat serta formulasi kebijakan moneter. Non tunai dapat mengakibatkan meningkatnya velocity of money yang secara temporer dapat me�ngurangi efektifitas penggunaan monetary agregat, khususnya M1. Serta Bank Indonesia selaku pelaku otoritas moneter mene�tapkan sasaran moneter agar kestabilan perekonomian Indone�sia terjaga yaitu melalui jumlah uang beredar. Menurut penelitian Costa dan Grauwe (2001), penggunaan alat pembayaran non tunai secara luas memiliki implikasi pada berkurangnya permintaan uang terhadap uang yang diterbitkan oleh bank sentral, base money, yang pada gilirannya dapat mem�pengaruhi pelaksanaan tugas bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter. Otoritas moneter memperkirakan memper�lambatnya jumlah uang beredar dan transparansi dalam perpu�taran uang ditimbulkan adanya transaksi non tunai. Artinya, se�makin banyak tingkat penggunaan transaksi non tunai maka a�kan mengurangi dan memperlambat jumlah uang beredar. Ketiga instrumen tersebut selalu mengalami mengalami ke�naikan kecuali pada tahun 2020 pada volume kredit dan e-money bila dilihat pada tabel keduanya mengalami penurunan. Se�hingga dapat diartikan transaksi non tunai dapat diterima oleh masyarakat. Peningkatan tersebut diprediksi dengan semakin banyaknya fasilitas/fungsi dari kartu ATM yaitu tidak hanya di�gunakan untuk penarikan tunai atau pengecekan melainkan da�pat juga digunakan untuk jenis pembayaran lainnya seperti ta�gihan listrik, telepon, dan lain-lain (Bambang et al, 2006). Hal ter�sebut juga didorong oleh teknologi yang semakin maju dan se�makin maraknya pembayaran e-commerce menggunakan kartu dan media elektronik (Lubis, 2019). Sama halnya pada pening�katan volume transaksi uang elektronik, peningkatan tersebut didorong oleh mudahnya uang elektronik dalam pembayaran mikro dan ritel secara lebih cepat daripada dengan uang tunai. Faktor lain yang mempengaruhi jumlah uang beredar ada�lah tingkat suku bunga. Dalam perekonomian tingkat suku bu�nga merupakan salah satu tolak ukur untuk meningkatkan pere�konomia suatu negara. Menurut Nopirin (2000) suku bunga ada�lah biaya yang harus dibayar oleh peminjam atas pinjaman yang diterima dan merupakan imbalan bagi pemberi pinjaman atas investasinya. Tingkat bunga merupakan variabel yang mempe�ngaruhi masyarakat untuk memilih bentuk kekayaan yang ingin dimiliki, seperti uang, atau benda-benda riil seperti rumah, me�sin, dan lain sebagainya Tingkat suku bunga digunakan pemerintah melalui otoritas moneternya untuk mengendalikan tingkat harga. Ketika tingkat harga tinggi dimana harga barang-barang secara umum mening�kat, maka masyarakat membutuhkan lebih banyak uang di ta�ngan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga hal tersebut akan meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat. Hal itu akan diantisipsi oleh pemerintah dengan menetapkan tingkat suku bunga yang tinggi, jika tingkat suku bunga naik, maka dii�kuti pula dengan suku bunga deposito dan kredit pun akan me�ngalami kenaikan, dimana hal tersebut akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Pada saat suku bunga tinggi, orang biasanya akan lebih su�ka menyimpan uang di bank karena mereka akan mendapatkan keuntungan yang tinggi. Sebaliknya, jika suku bunga rendah masyarakat cenderung tidak tertarik untuk menyimpan uang�nya di bank dan akan menarik dana mereka yang ada di bank untuk mendapatkan investasi yang lebih menarik. Menurut Su�nariyah (2006:105) dalam bukunya mengemukakan bahwa apa�bila tingkat bunga meningkat maka tabungan juga akan mening�kat, hal ini dikarenakan tingkat suku bunga dinyatakan sebagai presentase uang pokok per unit. Hal ini sangat logis karena bu�nga merupakan daya tarik agar masyarakat yang kelebihan dana ingin menabungkan uangnya. Untik mengontrol jumlah uang beredar, pemerintah menggunakan suku bunga. Tabel 1.1 Tingkat Suku Bunga Simpanan Berjangka Tahun 2016 – 2020 Tahun Tingkat Suku Bunga (Persen) 2016 7,31 2017 6,79 2018 6,51 2019 6,83 2020 5,69 Sumber: Bank Indonesia (BI) Pada tabel, tingkat suku bunga pada tahun 2016 sampai dengan 2020 mengalami kenaikan, namun sama dengan variabel lainnya, pada tahun 2020 mengalami penurunan. Kebijakan mo�neter menggunakan suku bunga sebagai sarana untuk menetap�kan tingkat suku bunga yang ideal untuk mendorong inve

Item Type: Book
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Pembangunan
Depositing User: Lelis Masridah
Date Deposited: 08 Jan 2024 08:43
Last Modified: 08 Jan 2024 08:43
URI: http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/11466

Actions (login required)

View Item View Item