PERAN UNCLOS (UNITED NATION CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA) 1982 SEBAGAI PEMBENTUKAN KEDAULATAN HUKUM LAUT BARU INDONESIA

Fadya, Naya Nurul (2023) PERAN UNCLOS (UNITED NATION CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA) 1982 SEBAGAI PEMBENTUKAN KEDAULATAN HUKUM LAUT BARU INDONESIA. Sarjana thesis, Universitas Siliwangi.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (338kB)
[img] Text
2.PENGESAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3.PENGUJI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
4.PERNYATAAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. ABSTRAK.pdf

Download (292kB)
[img] Text
7. ABSTRACK.pdf

Download (339kB)
[img] Text
5. PRIBADI.pdf

Download (336kB)
[img] Text
9. UCAPAN TERIMAKASIH.pdf

Download (292kB)
[img] Text
8. KATA PENGANTAR.pdf

Download (353kB)
[img] Text
10. DAFTAR ISI.pdf

Download (311kB)
[img] Text
11. DAFTAR GAMBAR.pdf

Download (288kB)
[img] Text
12. BAB I.pdf

Download (431kB)
[img] Text
13. BAB II.pdf

Download (516kB)
[img] Text
14. BAB III.pdf

Download (397kB)
[img] Text
15. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (584kB)
[img] Text
16. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (66kB)
[img] Text
17. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB)
[img] Text
18. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (856kB)
[img] Text
19. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (299kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui perkembangan Hukum Laut di Indonesia sebelum meratifikasi UNCLOS 1982. 2. Untuk mengetahui dan mengungkap kontribusi Indonesia dalam konvensi Hukum Laut PBB. 3. Untuk mengetahui dan mengungkap Hukum Laut Indonesia setelah meratifikasi UNCLOS 1982. Arti penting laut bagi perluasan pengaruh dari sebuah negara kini semakin nyata dan mendesak, laut adalah jembatan bagi perluasan pengaruh sebuah negara baik itu secara politik, militer maupun ekonomi. Indonesia memiliki sekitar 17.480 pulau dengan garis pantai sepanjang 95.181 km2 . Maka dari itu diperlukan kebijakan Hukum Laut untuk mengatur batas wilayah perairan setiap negara. Maka dari itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 guna mengatur batas wilayah laut. Serta pada tahun 1985 Pemerintah Indonesia mengesahkan United Nation Convention on the Law of the Sea 1982 dan meratifikasi kedalam Undang-Undang hukum laut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis yang terbagi menjadi empat tahapan yaitu Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan Historiografi. Kata kunci: UNCLOS 1982, Hukum Laut, Negara Kepulauan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: L Education > LA History of education
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Sejarah
Depositing User: Lelis Masridah
Date Deposited: 14 Mar 2024 01:45
Last Modified: 14 Mar 2024 01:45
URI: http://repositori.unsil.ac.id/id/eprint/12317

Actions (login required)

View Item View Item